Program pengabdian kepada masyarakat ini dilaksanakan sebagai respon atas fenomena menurunnya partisipasi anak dan remaja dalam kegiatan keagamaan di Desa Kedungsono, Kecamatan Bulu, Kabupaten Sukoharjo, yang disertai meningkatnya paparan terhadap perilaku menyimpang seperti judi daring. Kegiatan ini bertujuan untuk membangun kesadaran keagamaan melalui pendekatan partisipatif yang melibatkan berbagai elemen masyarakat. Metode pelaksanaan meliputi pengajian rutin anak-anak dengan pendekatan edukatif-interaktif, diskusi nilai keagamaan bersama remaja, serta pelibatan tokoh agama, mahasiswa, dan warga dalam penyusunan program pembinaan spiritual. Hasil pelaksanaan menunjukkan adanya peningkatan keterlibatan anak dan remaja dalam kegiatan keagamaan, penguatan nilai-nilai spiritual, serta sinergi yang baik antara warga dan pemangku kepentingan lokal dalam mendukung kegiatan pembinaan keagamaan secara berkelanjutan. Kegiatan ini merekomendasikan pentingnya sinergi antara pendidikan nonformal dan partisipasi masyarakat dalam pembinaan karakter religius generasi muda
Copyrights © 2025