Bisnis dalam perspektif Islam merupakan aktivitas muamalah yang terikat erat dengan aturan syariat, bukan sekadar instrumen pencarian profit semata. Artikel ini mengeksplorasi pengertian, orientasi, serta landasan hukum bisnis dalam Islam melalui pendekatan kualitatif deskriptif. Hasil kajian menunjukkan bahwa orientasi bisnis Islam mencakup empat target utama: profit materi dan benefit non-materi, pertumbuhan, keberlangsungan, dan keberkahan. Bisnis yang Islami harus berlandaskan pada Al-Qur'an, Hadis, Ijma, dan Ijtihad/Qiyas untuk memastikan setiap aktivitasnya bernilai ibadah dan mendatangkan rida Allah SWT.
Copyrights © 2024