Penelitian ini dilatarbelakangi karena masih banyaknya permasalahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengen prosedur dan pelayanan yang kurang jelas pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Banggai. Penelitian ini menggunakan Metode deskriptif kuantitatif dengan jumlah populasi sejumlah 752 orang. Penarikan sampel menggunakan teknik Accindental Sampling dengan jumlah sampel sejumlah 256 orang. Dengan hasil penelitian menunjukkan bahwa akuntabilitas pelayanan publik pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Banggai dapat dikatakan baik. Dilihat dari 6 sub variabel yaitu legitimasi, kualitas moral yang memadai, kepekaan, keterbukaan, pemanfaatan sumber daya, dan peningkatan efisiensi dan efektivitas.
Copyrights © 2021