Penelitian ini menganalisis hubungan antara moralitas politik dan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif di Indonesia pada periode 2024–2025. Latar belakang penelitian ini didasari oleh meningkatnya krisis moral dan menurunnya kepercayaan publik terhadap DPR dan DPRD akibat maraknya pelanggaran etik dan korupsi politik pasca Pemilu 2024. Menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode studi pustaka, data dikumpulkan dari laporan lembaga resmi dan literatur ilmiah yang relevan. Hasil analisis menunjukkan bahwa lemahnya moralitas politik dan rendahnya akuntabilitas partai berpengaruh signifikan terhadap menurunnya legitimasi lembaga legislatif. Temuan ini menegaskan pentingnya reformasi etika politik, transparansi, dan pengawasan publik untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perwakilan. Penelitian ini diharapkan dapat memperkuat basis moral dalam tata kelola demokrasi Indonesia.
Copyrights © 2024