Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan pelayanan publik pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pulau Taliabu, khususnya dalam penyelenggaraan layanan administrasi kependudukan. Penelitian menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan pelayanan publik di Disdukcapil telah dilaksanakan, namun masih ditemukan berbagai kendala. Dari aspek komunikasi, sosialisasi kebijakan kepada masyarakat belum berjalan optimal sehingga sebagian warga belum memahami prosedur dan persyaratan layanan. Aspek sumber daya mencakup keterbatasan SDM, fasilitas layanan, serta kapasitas teknologi yang memengaruhi kecepatan dan ketepatan proses pelayanan. Pada aspek disposisi, pegawai memiliki komitmen dalam memberikan pelayanan, tetapi tingginya beban kerja sering menghambat efektivitas kinerja. Struktur birokrasi, termasuk standar operasional prosedur, sudah tersedia namun perlu penyederhanaan agar lebih mudah diakses masyarakat. Penelitian ini menyimpulkan bahwa peningkatan implementasi kebijakan pelayanan publik perlu diarahkan pada penguatan kapasitas pegawai, pemanfaatan teknologi informasi, dan optimalisasi sosialisasi agar pelayanan administrasi kependudukan menjadi lebih cepat, transparan, dan responsif.
Copyrights © 2025