Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis efektivitas pelayanan publik di Kantor Desa Tobungin, Kecamatan Tinangkung Selatan. Fokus penelitian mencakup dimensi transparansi, akuntabilitas, dan responsivitas aparatur desa. Pelayanan merupakan suatu hal yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan pemerintahan, dan pelayanan publik merupakan bentuk nyata pemerintahan dalam melayani masyarakat, oleh sebab itu pemerintahan harus melakukan pelayanan secara optimal dan maksimal agar menghasilkan pelayanan publik yang efektif dan efesien.Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Dalam penelitian ini terdapat 5 orang yang menjadi informan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelayanan di Desa Tobungin telah berjalan cukup baik, namun masih menghadapi kendala pada aspek sarana prasarana dan pemanfaatan teknologi informasi.
Copyrights © 2026