Al-Ittihad: Jurnal Pemikiran dan Hukum Islam
Vol 12 No 1 (2026): June

REAKTUALISASI NILAI AGAMA DAN BUDAYA DALAM PENGATURAN TINDAK PIDANA PERZINAAN DI KUHP NASIONAL

Srirejeki (Unknown)
Irdamisraini (Unknown)



Article Info

Publish Date
09 May 2026

Abstract

Indonesia adalah Negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Segala peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indoensia ini tidak boleh bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Pancasila merupakan falsafah dan dasar dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tindak pidana perzinaan merupakan salah satu contoh masalah aktual adanya benturan antara pengertian dan paham tentang zina dalam KUHP dengan kepentingan/nilai sosial masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis reaktualisasi nilai agama dan budaya dalam pengaturan tindak pidana perzinaan di KUHP Nasional. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Penempatan zina sebagai delik biasa dimaksudkan untuk mempertegas peran negara dalam merespons perbuatan yang dianggap bertentangan dengan nilai agama dan kesusilaan publik. Hal ini sejalan dengan nilai-nilai Pancasila dan struktur budaya Indonesia. Sehingga pengaturan tindak pidana perzinaan menggunakan delik delik diharapkan mampu mewujudkan tujuan hukum pidana yaitu kesejahteraan masyarakat (social walfare) dan perlindungan masyarakat (social defence).

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

ittihad

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Al-Ittihad (p-ISSN 2442-6938) adalah Jurnal Pemikiran dan Hukum Islam, terbit 2 kali setahun oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) STIS Al-Ittihad Bima sejak Tahun 2015. Redaksi menerima tulisan yang berkenaan dengan Pemikiran dan Hukum Islam serta redaksi berhak mengedit tulisan ...