RIO LAW JURNAL
Vol 7, No 1 (2026): Rio Law Jurnal

PERLINDUNGAN HAK ANAK DALAM KASUS PERCERAIAN BEDA AGAMA MENURUT KOMPILASI HUKUM ISLAM (Studi Putusan Nomor 524/Pdt.G/2023/PA.Kdr)

Mahsun, Ahmad Toha (Unknown)



Article Info

Publish Date
14 May 2026

Abstract

 ABSTRAKPerceraian dalam perkawinan beda agama menimbulkan kompleksitas hukum yang serius, terutama menyangkut perlindungan hak anak. Penelitian ini mengkaji bagaimana hukum positif Indonesia dan Kompilasi Hukum Islam (KHI) mengatur perlindungan hak anak dalam konteks perceraian beda agama, dengan studi kasus Putusan Nomor 524/Pdt.G/2023/PA.Kdr di Pengadilan Agama Kota Kediri. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak telah memberikan kerangka hukum yang komprehensif, namun implementasinya masih menemui hambatan. KHI Pasal 105 mengatur bahwa hak asuh anak yang belum mumayyiz berada pada ibu, sementara biaya pemeliharaan tetap ditanggung ayah. Perkawinan beda agama yang tidak sah menurut UU No. 1 Tahun 1974 berdampak pada status hukum anak: anak hanya memiliki hubungan hukum dengan ibu dan keluarga ibu, termasuk dalam aspek kewarisan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa diperlukan sinkronisasi antara norma hukum Islam dan hukum positif guna memberikan perlindungan optimal bagi anak dalam kasus perceraian beda agama.Kata kunci: hak anak; perceraian beda agama; Kompilasi Hukum Islam; perlindungan anak.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

RIO

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Rio merupakan sebutan untuk kepala desa laki-laki di Kabupaten Bungo, provinsi Jambi. Fakultas Hukum Universitas Muara Bungo memilih nama ini untuk memberikan sebuah identitas atau pengenal supaya dikenal civitas akademika di seluruh Indonesia. Rio Law Journal mengumpullkan artikel hukum kemudian ...