Akuntabilitas dalam pengelolaan dana hibah daerah adalah isu penting untuk mencapai tata kelola pemerintahan yang baik, terutama dalam penyaluran dana hibah Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) di Kabupaten Tulungagung. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masalah seperti keterlambatan laporan, kurangnya akses informasi publik, dan lemahnya pengawasan. Tujuan penelitian adalah menganalisis penerapan prinsip akuntabilitas dalam kebijakan dana hibah TPQ serta mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambatnya. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan pengumpulan data melalui wawancara semi-terstruktur, dokumentasi, dan observasi, yang dianalisis dengan model interaktif Miles dan Huberman. Hasil menunjukkan bahwa meskipun regulasi dan mekanisme seleksi telah sesuai, masih ada kendala administratif dan keterbatasan kapasitas SDM. Penelitian ini menyimpulkan perlunya penguatan sistem pelaporan dan peningkatan kapasitas pengelola hibah untuk meningkatkan akuntabilitas, serta merekomendasikan penelitian lebih lanjut mengenai model pengawasan partisipatif berbasis masyarakat.
Copyrights © 2026