Notaris memegang peran penting dalam menjamin kepastian dan perlindungan hukum melalui akta autentik, sehingga diperlukan sistem pengawasan yang efektif untuk menjaga profesionalitas dan integritas jabatan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peranan Majelis Pengawas Daerah (MPD) dalam menegakkan Kode Etik Notaris di Kabupaten Bandung, mengidentifikasi kendala pelaksanaan pengawasan, serta merumuskan upaya optimilisasi fungsi pengawasan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan sifat deskriptif-analitis melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer (Undang-UndangJabatan Notaris, dan lainnya), bahan hukum sekunder (literatur, jurnal, buku, dan lainnya), serta bahan hukum tersier, yang dipadukan dengan data primer hasil penelitian lapangan berupa wawancara dan observasi terhadapanggota Majelis Pengawas Daerah (MPD) dan pihak terkait di Kabupaten Bandung, kemudian dianalisis secarakualitatif dengan mengintegrasikan data normatif dan empiris untuk memperoleh gambaran komprehensifmengenai pelaksanaan, kendala, dan upaya penegakan Kode Etik Notaris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa MPD berperan sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam menjalankan fungsi preventif, kuratif, dan pembinaan terhadap notaris. MPD tidak hanya melakukan pengawasan administratif, tetapi juga pembinaan etika profesi dan pemeriksaan atas dugaan pelanggaran. Kendala yang dihadapi meliputi keterbatasan sumber daya manusia, struktur keanggotaan tripartit, serta koordinasi antarlembaga pengawas. Kebaharuan penelitian ini terletak pada analisis kontekstual implementasi fungsi pengawasan MPD di Kabupaten Bandung dengan pendekatan integratif antara pengawasan administratif dan etika profesi. Kontribusinya adalah dapat memberikan rekomendasi penguatan koordinasi vertikal dan pemanfaatan teknologi informasi guna meningkatkan efektivitas penegakan kode etik notaris.
Copyrights © 2025