Journal Evidence Of Law
Vol. 5 No. 1 (2026): Journal Evidence Of Law (April)

Perlindungan Hak Terdakwa Melalui Rekonstruksi Pengaturan Ganti Rugi Terhadap Putusan Bebas

Londa, Gracea F (Unknown)
A. Resopijani (Unknown)
Petrus Meirio Mamoh (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Apr 2026

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap terdakwa yang diputus bebas melalui pengaturan ganti kerugian dalam sistem hukum positif Indonesia serta menganalisis kelemahan pengaturan ganti kerugian terhadap terdakwa yang diputus bebas dalam sistem peradilan pidana. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Sumber bahan hukum terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara deskriptif, interpretatif, evaluatif, dan argumentatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hak terdakwa yang diputus bebas berlandaskan pada prinsip negara hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (3) dan Pasal 28D ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menjamin kepastian hukum, perlindungan hak asasi manusia, dan pemulihan hak warga negara. Pengaturan mengenai ganti kerugian dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, khususnya Pasal 173 sampai dengan Pasal 175, menunjukkan adanya penguatan mekanisme perlindungan hukum melalui pemberian hak ganti rugi dan dukungan dana abadi negara. Namun demikian, penelitian ini menemukan bahwa pengaturan ganti kerugian masih memiliki berbagai kelemahan, yaitu paradigma pertanggungjawaban negara yang masih berbasis pada kesalahan prosedural, pembatasan nominal kompensasi yang belum mencerminkan kerugian materiel dan immateriel secara proporsional, serta hambatan prosedural yang membebankan inisiatif pengajuan kepada terdakwa yang diputus bebas. Oleh karena itu, diperlukan pembaruan pengaturan hukum yang lebih komprehensif dan berorientasi pada keadilan korektif guna menjamin pemulihan hak terdakwa secara substantif.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

JEL

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Journal Evidence Of Law merupakan jurnal yang diterbitkan oleh CV. Era Digital Nusantara, terbit secara berkala 3 kali dalam 1 tahun sejak tahun 2022 pada bulan Januari, Mei dan Septemeber dengan ISSN Print: 2830-3350 , ISSN Online:2828-5301 berbahasa Indonesia dan berbahasa Inggris. Journal ...