Pedagang Besar Farmasi (PBF) memiliki peran penting dalam rantai pasok sediaan farmasi, PBF diatur dalam PerBPOM Nomor 20 Tahun 2025 tentang Standar Cara Distribusi Obat yang baik terkait mutu dan keamanan dari kualifikasi pemasok hingga penyaluran sediaan farmasi. Dalam menjaga mutu dan kualitas, dibutuhkan tindakan proaktif salah satunya dengan analisis risiko menggunakan metode Failure Mode and Effect Analysis (FMEA). Metode ini dilakukan dengan mengidentifikasi risiko, kemudian menetapkan langkah mitigasi yang dapat dilakukan untuk mengendalikan risiko tersebut. Implementasi analisis risiko ini dilakukan pada PBF X di Bandung dengan tujuan mengidentifikasikan risiko yang muncul dalam kegiatan operasional serta menyusun rekomendasi tindakan mitigasi berdasarkan tingkat prioritas. Kegiatan tersebut diharapkan dapat membantu optimalisasi mutu operasional sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PBF X telah menerapkan CDOB dengan baik pada kegiatan operasional, hal ini ditunjukkan dari nilai RPN setiap potensi risiko dalam kategori minor, namun terdapat satu risiko dengan nilai RPN mendekati mayor terkait pengambilan obat. Dalam hal ini perlu dilakukan optimalisasi lebih baik lagi terhadap poin tersebut agar manajemen risiko mutu yang berjalan di PBF X risikonya dapat terkendali, salah satu tindakan mitigasi yang dapat dilakukan yaitu dengan pelatihan ulang kepada personil yang bertugas.
Copyrights © 2026