Kantor Akuntan Publik (KAP) adalah satu dari banyak perusahaan yang bergerak di sektor jasa. Bisnis jasa Kantor Akuntan Publik mempunyai perbedaan dengan bisnis jasa lain Salah satu perbedaan itu adalah Kantor Akuntan Publik dalam menjalankan bisnisnya tidak dapat memihak kepada pengguna jasanya dan harus berdasarkan Standar Profesional Akuntan Publik dan Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik , serta peraturan lainnya yang berlaku. Kondisi ini menyebabkan bisnis jasa Kantor Akuntan Publik rawan dengan situasi konflik kepentingan, sebagai perusahaan bisnis jasa Kantor Akuntan Publik harus menjaga kelangsungan hidupnya dari hasil usaha jasanya dengan kebutuhan memperoleh dan mempertahankan klien tetapi disisi lain harus tetap menjaga kualitas jasa audit dengan bersikap independen yaitu tidak boleh memihak kepada pengguna jasanya.Keyword : Kantor Akuntan Publik, Kualitas jasa audit, Klien
Copyrights © 2008