Minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) merupakan komoditas ekspor strategis Indonesia. Namun, ekspor menghadapi tantangan signifikan dengan diberlakukannya European Union Deforestation Regulation (EUDR), yang mewajibkan uji tuntas bebas deforestasi, berpotensi menjadi hambatan non-tarif diskriminatif dan mengancam akses pasar Eropa. Penelitian ini menganalisis strategi diplomasi ekonomi Pemerintah Indonesia merespons kebijakan EUDR. Metode penelitian kualitatif deskriptif berbasis studi pustaka digunakan, dengan data sekunder dari dokumen resmi pemerintah, laporan lembaga internasional, dan literatur akademik. Hasil menunjukkan strategi diplomasi ekonomi Indonesia dijalankan melalui tiga pilar: (1) diplomasi bilateral dengan negara anggota Uni Eropa untuk menyuarakan keberatan dan mencari solusi bersama; (2) diplomasi multilateral melalui gugatan di World Trade Organization (WTO) dan penguatan aliansi produsen sawit melalui Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC); (3) penguatan tata kelola domestik dengan optimalisasi sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) sebagai alat tawar bahwa sawit Indonesia memenuhi standar keberlanjutan global.
Copyrights © 2026