Equality: Law and Social
Vol. 1 No. 4 (2026)

Pertanggungjawaban Hukum terhadap Influencer dalam Promosi Produk Ilegal di Media Sosial

Muhammad Guntur Syuhada (Unknown)
Hilman Nur (Unknown)



Article Info

Publish Date
10 May 2026

Abstract

Perkembangan media sosial mendorong munculnya influencer sebagai aktor penting dalam pemasaran digital, namun promosi produk ilegal menimbulkan persoalan hukum terkait pertanggungjawaban atas kerugian konsumen. Penelitian ini bertujuan menganalisis kedudukan hukum influencer, bentuk pertanggungjawaban, serta efektivitas regulasi yang mengatur aktivitas promosi di media sosial. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, menggunakan bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun kedudukan hukum influencer belum diatur secara eksplisit, secara fungsional mereka memiliki tanggung jawab hukum karena perannya dalam memengaruhi keputusan konsumen. Influencer dapat dimintai pertanggungjawaban secara perdata, pidana, dan administratif apabila terbukti lalai atau menyampaikan informasi menyesatkan. Namun, terdapat kendala dalam pembuktian unsur kesalahan dan hubungan kausal yang menyulitkan penegakan hukum. Regulasi yang ada masih bersifat umum dan belum secara khusus mengatur aktivitas influencer. Penelitian ini menyimpulkan perlunya penguatan regulasi serta peningkatan kesadaran hukum dan literasi digital masyarakat. Hal ini juga relevan dalam konteks perlindungan konsumen dan perkembangan ekonomi digital nasional ke depan.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jhs

Publisher

Subject

Humanities Decision Sciences, Operations Research & Management Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Equality: Law and Social menerima artikel hasil penelitian, kajian konseptual, studi kasus, maupun tinjauan pustaka yang berkaitan dengan topik berikut, namun tidak terbatas pada: Ilmu Hukum Hukum Islam Sosiologi Hukum Administrasi Publik Pranata Sosial Politik Hukum Jurnal ini juga terbuka untuk ...