Equality: Law and Social
Vol. 1 No. 4 (2026)

Pelanggaran Administratif yang Dipidanakan: Analisis Yuridis terhadap Ketentuan Pasal 281 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

M Miftah Adyatma (Unknown)
Hilman Nur (Unknown)



Article Info

Publish Date
14 May 2026

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kualifikasi hukum pelanggaran tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM) dalam Pasal 281 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagai pelanggaran administratif yang dipidanakan, serta menilai kesesuaiannya dengan prinsip ultimum remedium dalam hukum pidana. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan, serta bahan hukum sekunder berupa literatur dan pendapat para ahli yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewajiban memiliki SIM pada dasarnya merupakan instrumen hukum administrasi negara yang berfungsi sebagai mekanisme pengendalian terhadap aktivitas masyarakat dalam berlalu lintas. Pelanggaran terhadap kewajiban tersebut dikualifikasikan sebagai tindak pidana melalui proses kriminalisasi oleh pembentuk undang-undang. Kondisi ini menunjukkan adanya pergeseran dari rezim administratif ke rezim pidana. Dari perspektif prinsip ultimum remedium, pemidanaan terhadap pelanggaran tanpa SIM belum sepenuhnya mencerminkan penggunaan hukum pidana sebagai upaya terakhir, karena tidak didahului dengan mekanisme sanksi administratif yang memadai. Penggunaan sanksi pidana dapat dipahami sebagai upaya preventif dalam rangka melindungi keselamatan dan ketertiban lalu lintas. Diperlukan pendekatan yang lebih proporsional dengan mengedepankan sanksi administratif serta menjadikan hukum pidana sebagai sarana terakhir agar tercapai keseimbangan antara kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jhs

Publisher

Subject

Humanities Decision Sciences, Operations Research & Management Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Equality: Law and Social menerima artikel hasil penelitian, kajian konseptual, studi kasus, maupun tinjauan pustaka yang berkaitan dengan topik berikut, namun tidak terbatas pada: Ilmu Hukum Hukum Islam Sosiologi Hukum Administrasi Publik Pranata Sosial Politik Hukum Jurnal ini juga terbuka untuk ...