Rekam Medis Elektronik (RME) menjadi fondasi penting dalam agenda digitalisasi sistem kesehatan di Indonesia. Artikel ini bertujuan untuk mengevaluasi kontribusi RME terhadap peningkatan mutu pelayanan, efektivitas operasional, serta perlindungan keselamatan pasien, sekaligus mengidentifikasi berbagai hambatan dalam implementasinya di berbagai tingkat fasilitas pelayanan kesehatan. Penelusuran literatur dilakukan melalui Google Scholar dan PubMed untuk publikasi tahun 2021–2025 dengan kata kunci terkait RME dan transformasi digital kesehatan. Dari 103 publikasi yang teridentifikasi, sebanyak 11 artikel memenuhi kriteria inklusi dan dianalisis menggunakan pendekatan sintesis tematik. Hasil kajian menunjukkan bahwa RME berkontribusi dalam memperbaiki koordinasi layanan, menekan potensi kesalahan medis, mempercepat akses informasi klinis, serta memperkuat legitimasi dokumentasi medis secara hukum. Kendati demikian, implementasinya masih menghadapi tantangan berupa ketimpangan infrastruktur teknologi, keterbatasan literasi digital tenaga kesehatan, resistensi terhadap perubahan, serta persoalan interoperabilitas dan regulasi. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan strategis yang terintegrasi mencakup penguatan kapasitas sumber daya manusia, standardisasi sistem, pemerataan infrastruktur, serta kepatuhan terhadap kerangka regulatif nasional. RME memiliki posisi strategis dalam modernisasi sistem kesehatan Indonesia dan memerlukan optimalisasi implementasi secara berkelanjutan.
Copyrights © 2026