Studi ini bertujuan untuk menganalisis efek dari mekanisme Good Corporate Governance (GCG), yang meliputi independensi komisaris, jumlah anggota dewan direksi, serta ukuran komite audit, terhadap kinerja keuangan perusahaan di sektor barang konsumsi non-siklikal yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2021–2023. Kinerja finansial diukur menggunakan indikator Return on Assets (ROA). Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode analisis regresi linear ganda. Populasi terdiri dari xx dan sampel yang diambil berjumlah 33 perusahaan menggunakan teknik purposive sampling, sehingga total observasi mencapai 99 data, di mana terdapat 7 data outlier, sehingga jumlah observasi data menjadi 92 observasi. Uji menunjukkan bahwa ketiga variabel independen secara bersamaan berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan perusahaan. Namun, hanya ukuran dewan direksi yang terbukti secara parsial memiliki pengaruh signifikan terhadap ROA. Sebaliknya, independensi komisaris dan komite audit tidak memberikan pengaruh yang signifikan secara statistik terhadap ROA. Hasil ini didukung oleh nilai koefisien determinasi (R²) sebesar 0,190, yang menandakan bahwa 19% variasi dalam kinerja keuangan dapat dijelaskan oleh ketiga variabel GCG tersebut, sedangkan sisanya dipengaruhi oleh faktor lain di luar model yang ada.
Copyrights © 2025