Pemberdayaan masyarakat melalui UMKM Keripik pisang coklat dilakukan di desa Lempuing Indah, Kabupaten Ogan Komering Ilir mulai dari tanggal 29 September sampai 27 Oktober 2023 . Dengan tujuan dapat mengurangi jumlah pengangguran, serta dapat meningkatkan pendapatan masyarakat serta masyarakat dapat memanfaatkan sumber daya alam yang potensial. Ada 6 proses tahapan dalam pemberdayaan yaitu tahapan persiapan, tahapan pengkajian, tahapan perencanaan program kegiatan, tahapan sosialisasi, tahapan pelaksanaan (implementasi) program kegiatan, tahapan evaluasi dan tindak lanjut. Dari hasil Pemberdayaan masyarakat melalui UMKM Keripik pisang coklat dapat disimpulkan bahwa secara keseluruh berjalan dengan baik dan dampaknya dapat memberikan peningkatan pendapatan bagi masyarakat yang diberdayakan melalui hasil penjualan yang dilakukan.
Copyrights © 2024