Secara umum barang publik biasa dipahami sebagai sesuatu yang dapat dinikmati atau dibutuhkan oleh semua orang. Suatu barang publik merupakan barang-barang yang tidak dapat dibatasi siapa penggunanya dan sebisa mungkin bahkan seseorang tidak perlu mengeluarkan biaya untuk mendapatkannya. Namun, secara praktis makna barang publik tersebut bergeser dari makna sesungguhnya, terutama terlihat pada negara-negara berkembang yang mengandalkan sumber anggaran negara dari pajak. Pajak dipungut bukan saja dari sektorsektor strategis, namun negara juga sudah memungut pajak dari penyediaan barang publik dengan alasan untuk meningkatkan kualitas dan menjamin ketersediaan barang publik secara berkelanjutan. Tujuan khusus penelitian ini berfokus pada pengelolaan barang publik ditinjau dari aspek kebijakan publik yang berasal dari berbagai literatur ilmiah. Jenis penelitian yang digunakan adalahmerupakan jenis penelitian lapangan (Field Research), yaitu penelitian yang dilakukan secara sistematis dan mendalam dengan memperoleh data-data yang ada di lapangan. Berdasarkan hasil penelitian Barang publik yang tersedia menjadi cerminan masyarakat sebuah negara sejahtera atau tidak. Dari sisi kebijakan, pola penyediaan barang publik harus berpihak kepada kepentingan rakyat, mengurangi privatisasi barang publik, dan dukungan pemerintah melalui peraturan yang tegas terhadap praktek monopoli kartel pada barang publik
Copyrights © 2024