Kafalah: Jurnal Ekonomi, Manajemen, Dan Keuangan Syariah
Vol. 2 No. 1 (2025): Kafalah: Jurnal Ekonomi, Manajemen, dan Keuangan Syariah

Perspektif Hukum Ekonomi Islam Terhadap Sistem Afiliasi Di Marketplace Shopee

Rofiqoh (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Mar 2025

Abstract

Di zaman yang serba digital sekarang ini, banyak orang mulai memanfaatkan peluang penghasilan melalui Program Afiliasi Shopee. Namun, hal ini juga menimbulkan keraguan karena adanya komisi yang diterima dari produk yang sebenarnya tidak dipromosikan. Penelitian ini bertujuan untuk memahami mekanisme serta perspektif hukum ekonomi Islam mengenai sistem afiliasi di marketplace Shopee, termasuk komisi yang diperoleh oleh afiliator. Dengan menggunakan metode kualitatif, data dikumpulkan dan dianalisis untuk menarik kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme sistem afiliasi di marketplace Shopee, menurut hukum Islam, memiliki kesamaan dengan akad ju’alah. Dengan demikian, sistem afiliasi di marketplace Shopee dinyatakan diperbolehkan dalam hukum Islam, dan komisi yang diterima oleh afiliator adalah halal.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

kafalah

Publisher

Subject

Description

Kafalah: Jurnal Ekonom, Manajemen, dan Keuangan Syariah, accepts only Bahasa Indonesia and English. The following types of work can be submitted: Research Paper, Conference/ seminar/ workshop paper, Case studies, Book Review, and Technical Report. The coverage area of studies includes, but not ...