Pengelolaan hutan desa dengan pendekatan kearifan lokal di Desa Pengejaran, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, memiliki potensi besar dalam pelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat. Melalui berbagai kegiatan yang melibatkan sosialisasi, penyuluhan, serta FGD dengan tokoh masyarakat adat, program ini bertujuan untuk membangun kerangka hukum yang lebih kuat, meningkatkan kerjasama dengan pihak ketiga, dan mendorong pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan hutan. Program ini telah berhasil menciptakan perjanjian tata kelola hutan desa, kontrak kerjasama dengan pihak ketiga, serta memperkuat kelembagaan yang mengelola hutan desa, yang akhirnya berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat setempat dan pelestarian sumber daya alam.
Copyrights © 2025