Penelitian ini bertujuan untuk menguji secara empiris pengaruh penerapan sistem e-filling, sanksi perpajakan, biaya kepatuhan dan pengetahuan perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi linier berganda. Metode pengambilan sampel wajib pajak menggunakan rumus slovin, dengan sampel wajib pajak yang digunakan adalah sebanyak 100 respoden. Metode penentuan sampel menggunaka metode simple random sampling. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa variabel penerapan e-filling (X1) berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Hal ini dibuktikan dengan hasil signifikansi sebesar 0,000<0,05. Sanksi perpajakan (X2) berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Hal ini dibuktikan dengan hasil signifikansi sebesar 0,001<0,05. Biaya kepatuhan (X3) berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Hal ini dibuktikan dengan hasil signifikansi sebesar 0,000<0,05. Pengetahuan perpajakan (X3) berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Hal ini dibuktikan dengan hasil signifikansi sebesar 0,000<0,05.
Copyrights © 2021