Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya moderasi beragama dan pencatatan nikah di Desa Tenam. Kegiatan dilaksanakan menggunakan pendekatan partisipatif dan berbasis komunitas dengan melibatkan perangkat desa, pegawai keagamaan, lembaga adat, serta perwakilan masyarakat. Metode pelaksanaan dilakukan melalui kegiatan sosialisasi dan diskusi dialogis yang menghadirkan pemateri dari lembaga keagamaan resmi sebagai sumber rujukan normatif dan administratif. Materi yang disampaikan mencakup aspek keagamaan, hukum, dan sosial terkait pencatatan nikah. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta mengenai fungsi pencatatan nikah sebagai bentuk perlindungan hukum serta bagian dari praktik keberagamaan yang bertanggung jawab. Peserta juga memperlihatkan sikap yang lebih terbuka dalam menyelaraskan ajaran agama dengan ketentuan negara. Simpulan kegiatan ini menunjukkan bahwa sosialisasi berbasis komunitas efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pencatatan nikah dan penguatan moderasi beragama di tingkat desa.
Copyrights © 2026