Penempatan kerja adalah proses menempatkan seorang karyawan kedalam posisi yang sesuai dengan pengetahuan, pengalaman dan keterampilan. Jenis-jenis penempatan kerja pegawai, yakni: (a) promosi, (b) transfer, dan (c) demosi. Faktor-faktor yang perlu diperhatikan dalam penempatan kerja pegawai adalah: (a) prestasi akademis, (b) pengalaman, (c) keterampilan, (d) kesehtan fisik dan mental, (e) status perkawinan, dan (f) usia. Akibat dari kesalahan penempatan diantaraya adalah: (a) Meningkatnya Labour Turn Over(LTO), (b) Timbulnya konflik, serta (c) Timbul atau meningkatnya angka kecelakaan kerja.
Copyrights © 2024