Jurihum
Vol. 2 No. 3 (2024): JURIHUM : Jurnal Inovasi dan Humaniora

TAKAFUL: Alternatif Perlindungan Finansial Syariah di Era Modern

Nurfaisah (UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary)
Elapinia Tanjung (UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary)
Abdul Nasser Hasibuan (UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary)



Article Info

Publish Date
05 Dec 2024

Abstract

Takaful, sebagai sistem asuransi berbasis syariah, berkembang untuk memenuhi kebutuhan perlindungan finansial yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Sistem ini berlandaskan pada konsep tolong menolong dan berbagi risiko di antara peserta, menjadikannya berbeda dari asuransi konvensional yang berfokus pada transfer risiko individu kepada perusahaan. Dalam operasionalnya, takaful menghindari unsur riba, gharar, dan maysir, serta beroperasi di bawah pengawasan Dewan Pengawas Syariah untuk memastikan kesesuaian dengan hukum Islam. Meskipun memiliki perbedaan mendasar dengan asuransi konvensional, seperti dalam hal pengelolaan dana dan distribusi surplus, industri takaful menghadapi berbagai tantangan, termasuk rendahnya kesadaran masyarakat, keterbatasan inovasi produk, dan persaingan ketat dengan asuransi konvensional. Tantangan ini memerlukan inovasi dan edukasi lebih lanjut untuk mempercepat perkembangan takaful di pasar global. Dengan potensi yang besar dan dukungan yang tepat, takaful dapat menjadi solusi perlindungan finansial yang lebih inklusif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat muslim.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

Jurihum

Publisher

Subject

Description

JURIHUM : Jurnal Inovasi dan Humaniora dengan ISSN 3025-7409 (Media Online) merupakan jurnal ilmiah peer-review yang bertujuan untuk mempublikasikan artikel penelitian, kajian ilmiah, dan tinjauan literatur berkualitas pada berbagai bidang ilmu multidisiplin. Jurnal ini menjadi media bagi peneliti, ...