Peredaran narkotika di lembaga pemasyarakatan merupakan persoalan kompleks yang melibatkan narapidana, oknum petugas, serta lemahnya sistem pengawasan internal sehingga terjadi kegagalan fungsi lapas sebagai tempat pembinaan dan rehabilitasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor risiko yang mendorong peredaran narkotika di lapas, meliputi faktor tunggal seperti penggunaan alat komunikasi ilegal, serta multifaktor yang mencakup aspek sosial, ekonomi, interaksi, dan residivisme. Hasil analisis didapati perlunya penguatan pengawasan, integritas petugas, serta penerapan regulasi secara konsisten untuk menekan peredaran narkotika di dalam lapas.
Copyrights © 2025