Penelitian ini membahas aspek perlindungan hukum dalam proses pembuktian terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana dalam sistem peradilan pidana Indonesia. Masalah utama penelitian ini adalah masih lemahnya penerapan perlindungan hak anak pada tahap pembuktian, termasuk pemeriksaan saksi, alat bukti, serta proses penyidikan yang sering kali belum sepenuhnya memperhatikan prinsip kepentingan terbaik bagi anak. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis sejauh mana peraturan perundang-undangan dan praktik peradilan telah menjamin perlindungan anak pada tahap pembuktian, serta mengidentifikasi hambatan yang muncul dalam implementasinya. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan studi kasus. Meskipun pengaturan hukum telah mengakui perlunya perlindungan khusus bagi anak, praktik di lapangan masih menghadapi kendala berupa kurangnya kompetensi aparat dalam pemeriksaan anak, penggunaan alat bukti yang tidak sesuai standar perlindungan anak, serta tekanan psikologis yang dialami anak selama proses pembuktian. Penelitian menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas aparat, penyediaan fasilitas ramah anak, dan konsistensi penerapan standar pemeriksaan untuk memastikan terpenuhinya hak-hak anak secara efektif.
Copyrights © 2025