Pengelolaan pertambangan ilegal di wilayah adat Kalimantan Tengah memberi gambaran nyata dualisme sistem hukum nasional dan hukum adat, dengan kelemahan implementasi otonomi daerah. Dengan menggunakan pendekatan studi pustaka berbasis hukum nasional, analisis difokuskan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, doktrin hukum, serta prinsip-prinsip pengelolaan sumber daya alam yang diatur oleh negara. Penelitian ini menemukan bahwa ketidakharmonisan antara kerangka hukum nasional dan norma hukum lokal menciptakan ruang ketidakpastian hukum yang dimanfaatkan oleh pelaku pertambangan ilegal. Selain itu, desentralisasi kewenangan melalui otonomi daerah belum mampu menjembatani konflik antara rezim hukum yang berlaku, terutama karena lemahnya koordinasi tatanan pemerintahan dan belum optimalnya integrasi hukum adat ke dalam sistem hukum formal. Hasil kajian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap penguatan kerangka hukum tata kelola sumber daya alam yang lebih responsif terhadap hak-hak masyarakat adat dan selaras dengan prinsip keadilan ekologis serta kepastian hukum.
Copyrights © 2026