ABSTRAK Investasi dalam sektor properti syariah semakin diminati sebagai alternatif yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam, khususnya dalam menghindari riba, gharar, dan transaksi spekulatif. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis tingkat kepatuhan pelaku usaha dan investor terhadap prinsip syariah dalam investasi properti di Indonesia, yang mencakup aspek struktur akad, mekanisme pendanaan, pengelolaan risiko, serta penggunaan aset real estat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan jenis studi pustaka (library research), melalui penelaahan berbagai literatur, regulasi, dan hasil penelitian terdahulu yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa keberhasilan investasi properti syariah tidak hanya ditentukan oleh aspek finansial, tetapi juga oleh tingkat integritas dalam penerapan prinsip syariah, khususnya melalui penggunaan akad seperti murabahah, ijarah, dan musyarakah, serta pengawasan oleh lembaga atau dewan syariah yang kompeten. Dengan demikian, kepatuhan terhadap prinsip syariah menjadi faktor penting dalam mewujudkan investasi properti yang halal, berkelanjutan, dan beretika bagi investor Muslim. ABSTRACT Investment in the Islamic property sector has increasingly gained attention as an alternative that aligns with Islamic principles, particularly in avoiding riba (usury), gharar (uncertainty), and speculative transactions. This study aims to analyze the level of compliance of business actors and investors with Sharia principles in property investment in Indonesia, encompassing aspects such as contract structures, financing mechanisms, risk management, and the utilization of real estate assets. This research employs a descriptive qualitative approach using a library research method, through a systematic review of relevant literature, regulations, and previous studies. The findings indicate that the success of Islamic property investment is not solely determined by financial factors, but also by the level of integrity in the implementation of Sharia principles, particularly through the application of contracts such as murabahah, ijarah, and musyarakah, as well as supervision by competent Sharia boards or institutions. Therefore, compliance with Sharia principles plays a crucial role in establishing property investment that is halal, sustainable, and ethically grounded for Muslim investors.
Copyrights © 2026