Penentuan klasifikasi wilayah pertanian berdasarkan produksi komoditas unggulan merupakan langkah strategis dalam mendukung pembangunan pertanian yang berkelanjutan dan berdaya saing. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mengklasifikasikan wilayah pertanian berdasarkan potensi produksi komoditas unggulan, sehingga hasilnya dapat menjadi acuan dalam perencanaan kebijakan serta pengembangan potensi daerah. Latar belakang penelitian ini didasari oleh adanya perbedaan kondisi agroklimat, kesuburan tanah, ketersediaan air, serta variasi produktivitas antarwilayah yang menimbulkan ketimpangan hasil pertanian di berbagai daerah. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif deskriptif dengan teknik analisis klaster (cluster analysis) menggunakan metode K-Means untuk mengelompokkan wilayah berdasarkan tingkat produksi komoditas unggulan, seperti padi, jagung, kedelai, dan hortikultura. Data yang digunakan merupakan data sekunder yang bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan Dinas Pertanian selama periode 2019–2023. Variabel yang dianalisis mencakup luas panen, produktivitas, dan total produksi setiap komoditas unggulan. Proses analisis dilakukan dengan perangkat lunak statistik untuk menghasilkan klasifikasi wilayah berproduksi tinggi, sedang, dan rendah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat tiga kelompok wilayah utama: (1) wilayah dengan produksi tinggi berpotensi menjadi sentra komoditas unggulan, (2) wilayah berproduksi sedang dengan peluang peningkatan efisiensi, dan (3) wilayah berproduksi rendah yang memerlukan intervensi teknologi dan kebijakan penguatan kapasitas. Temuan ini memberikan dasar ilmiah bagi perencanaan pembangunan pertanian berbasis potensi wilayah secara efektif dan berkelanjutan.
Copyrights © 2026