Penelitian ini dilatarbelakangi oleh peningkatan populasi masyarakat Muslim yang diikuti dengan berkembangnya ekonomi syariah, sehingga membuka peluang bagi pasar halal global. Hal ini memberikan peluang baru bagi setiap negara untuk mengembangkan pasar halal, baik negara muslim maupun negara non-muslim. Korea Selatan sebagai negara non-muslim ikut serta dalam memasarkan produk halal ke negara lain, khususnya negara Muslim. Namun, Korea Selatan menghadapi keterbatasan dalam memasarkan makanan halal Korea ke negara-negara Muslim, termasuk Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bagaimana strategi Korea Selatan dalam memasarkan makanan halal Korea ke Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif untuk mengkaji lebih lanjut terkait strategi Korea Selatan untuk memasarkan makanan halal Korea. Data diperoleh melalui analisis dokumen resmi, jurnal ilmiah, artikel, dan portal berita terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi Korea Selatan dalam memasarkan makanan halal Korea adalah dengan melakukan kerja sama internasional, baik kerja sama antarlembaga negara dan non-negara, maupun kerja sama bilateral antara Korea Selatan dan Indonesia. Namun, terdapat tantangan dan hambatan yang dihadapi Korea Selatan untuk memasarkan makanan halal Korea, sehingga diperlukan upaya kuat untuk mengatasi tantangan tersebut.
Copyrights © 2026