Fundamental : Jurnal Ilmiah Hukum
Vol. 14 No. 2 (2025): Fundamental: Jurnal Ilmiah Hukum

Kegagalan Perlindungan Hukum Terhadap TKA dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 33 K/pdt.sus-PHI/2017: Analisis Teori Keadilan

Hutagalung, Yosia Fulius Patris (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Feb 2026

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menelaah kegagalan sistem hukum ketenagakerjaan Indonesia dalam memberikan perlindungan terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA), sebagaimana tercermin dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 33 K/pdt.susPHI/2017. Fokus penelitian diarahkan pada ketidaksesuaian antara norma hukum positif dengan praktik peradilan, serta bagaimana teori keadilan dapat digunakan untuk mengkritisi dan menawarkan solusi atas ketimpangan tersebut. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan deskriptif, melalui analisis doktrinal terhadap peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, serta literatur akademik yang relevan. Temuan penelitian menunjukkan bahwa sistem hukum masih terjebak dalam paradigma positivistik dan legalistik, sehingga gagal memenuhi hak-hak TKA seperti pembayaran gaji hingga akhir kontrak dan perlindungan dari pemutusan hubungan kerja sepihak. Analisis dengan teori keadilan Rawls, Sen, Selznick, dan pendekatan restoratif menegaskan perlunya reformasi hukum ketenagakerjaan yang lebih substantif, responsif, dan berorientasi pada keadilan sosial serta standar internasional.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jurnalhukum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Fundamental Universitas Muhammadiyah Bima ini merupakan bagian yang memuat standar dalam penulisan jurnal, Jurnal fundamental dapat dijadikan wadah menulis untuk terbitan berkala atau dua kali dalam satu Tahun, yaitu pada Bulan Januari-Juni dan Juli-Desember setiap tahunnya. Tidak saja dosen ...