Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemahaman dan praktek masyarakat Desa PIR Trans Sosa 1a (Perkebunan Inti Rakyat Transmigrasi Sosa 1a) terhadap hukum praktek akad as-salam serta tinjaunnya terhadap hukum Islam. Penilitian ini dilakukan dengan menggunakan penelitian lapangan yang bersifat deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akad salam digunakan sebagai metode transaksi jual beli online di Toko Modis Store. Akad salam dianggap sesuai dengan prinsip-prinsip hukum islam dan memberikan kepastian bagi penjual dan pembeli. Kesimpulan yang dapat diambil yakni bahwa tinjauan hukum islam dalam praktek akad salam, penjual dan pembeli Toko Modis Store dalam masyarakat Desa PIR Trans Sosa 1a, secara keseluruhan memiliki pemahaman yang cukup baik dalam penerapan akad salam pada transaksi jual beli online.
Copyrights © 2026