Penelitian ini diadakan untuk melakukan analisis hubungan antara implementasi tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) dengan kinerja perusahaan pada industri otomotif di Indonesia selama periode 2020–2024. Aspek tata kelola perusahaan yang diteliti mencakup keberadaan Dewan Komisaris Independen, Dewan Direksi, serta Komite Audit, sementara kinerja perusahaan diproksikan melalui ROE. Pendekatan penelitian yang dipergunakan ialah kuantitatif melalui pemanfaatan data sekunder yang berasal dari laporan keuangan tahunan perusahaan otomotif yang tercatat di BEI. Sampel penelitian melibatkan 11 perusahaan dengan total 55 unit observasi yang ditetapkan melalui teknik purposive sampling. Analisis data dilaksanakan melalui metode regresi linier berganda. Temuan studi ini menunjukkan bahwasanya Dewan Komisaris Independen dan Dewan Direksi tidak memiliki dampak yang signifikan pada kinerja perusahaan. Sebaliknya, Komite Audit terbukti menyebabkan pengaruh positif dan signifikan pada kinerja perusahaan. Hasil ini menjadi indikasi bahwasanya fungsi pengawasan Komite Audit memiliki peranan krusial dalam mendorong peningkatan kinerja perusahaan.
Copyrights © 2026