Studi ini dilaksanakan tujuannya guna menilai pengaruh komisaris independen terhadap kecurangan laporan keuangan. Data yang diterapkan ialah data sekunder berupa panel data perusahaan yang mencakup 98 perusahaan di subsector produksi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2022–2024. Dari jumlah observasi awal sejumlah 294 observasi, terdapat 14 observasi yang dianggap sebagai outlier, sehingga tersisa 252 observasi yang digunakan pada analisis. Sampel studi ini ditetapkan dengan menggunakan metode purposive sampling. Kecurangan laporan keuangan diukurnya melalui pendekatan Beneish M-Score. Temuan studi ini memperlihatkan bahwasanya komisaris independent berpengaruh negative signifikan terhadap kecurangan laporan keuangan. Hasilnya ini menandakan bahwasanya penguatan pengawasan independen yang baik dapat meminimalkan risiko kecurangan laporan keuangan.
Copyrights © 2026