Sasaran dari kajian berikut menitikberatkan pada Digitalisasi Pajak, Tax Awareness, Sanksi Pajak terhadap kepatuhan wajib pajak dimana sosialisasi pajak bertindak sebagai faktor pengubah arah hubungan. Pada fase perolehan data, penulis mengaplikasikan data primer sebagai dasar analisis yang relevan. Melalui data primer, fenomena yang diteliti dapat divisualisasikan dengan statistik angka yang faktual. Data tersebut dikompilasi dengan bantuan lembar pertanyaan yang didistribustikan penulis terhadap WP. Skema penentuan sampel dilakukan melalui pendekatan accidental sampling dengan total 150 sampel. Selanjutnya software SPSS (Statistical Package for Social Science) dioperasikan untuk alat bantu analisis guna memfasilitasi data yang diperoleh. Berdasarkan output analisis yang dilaksanakan memperlihatkan bahwa sebelum ada keterlibatan variabel moderasi seluruh variabel independen menunjukan pengaruh positif. Namun ketika sosialisasi pajak ikut berperan, sosialisasi pajak memperkuat digitalisasi pajak sedangkan untuk Tax awareness dan sanksi pajak, sosialisasi justru melemahkan kedua variabel tersebut.
Copyrights © 2026