Iqtishaduna : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah
Vol 7 No 3 (2026): April

PERDAGANGAN MANUSIA SEBAGAI KEJAHATAN TERORGANISIR ANALISIS YURIDIS DAN STRATEGI PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA

Sigar P Berutu (Unknown)
Viola Pradita (Unknown)



Article Info

Publish Date
09 May 2026

Abstract

Abstrak Tindak pidana perdagangan manusia ialah kejahatan serius yang masih menjadi permasalahan di Indonesia. Praktik perdagangan manusia tidak lagi dijalankan perorangan, tetapi melibatkan jaringan pelaku yang terorganisir dengan pembagian peran yang jelas, mulai dari perekrutan hingga eksploitasi korban. Bentuk perdagangan manusia di Indonesia sangat beragam, antara lain eksploitasi tenaga kerja, eksploitasi seksual terhadap perempuan dan anak, perdagangan manusia berbasis teknologi digital, serta perdagangan lintas negara. Kondisi tersebut menunjukkan. Bahwa perdagangan manusia berdampak luas, termasuk untuk korban ataupun masyarakat.Indonesia telah memiliki dasar hukum dalam penanganan tindak pidana perdagangan manusia, terutama melalui Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang serta peraturan perundang-undangan terkait lainnya. Pengaturan tersebut telah memuat unsur tindak pidana, sanksi pidana, dan perlindungan terhadap korban. Namun, dalam pelaksanaannya, penegakan hukum masih menghadapi banyak kendala, misalnya kesulitan pembuktian, lemahnya koordinasi antar lembaga, serta belum optimalnya perlindungan dan pemulihan korban. Akibatnya, penegakan hukum cenderung masih berfokus pada pelaku lapangan dan belum sepenuhnya mengungkap jaringan pelaku utama. Kajian ini dilaksanakan guna menganalisis perdagangan manusia sebagai kejahatan terorganisir serta menilai penegakan hukum di Indonesia. Penelitian ini menerapkan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian memperlihatkan bahwasanya penanganan perdagangan manusia memerlukan penguatan penegakan hukum yang berorientasi pada pembongkaran jaringan kejahatan, peningkatan koordinasi antar lembaga, serta penguatan perlindungan terhadap korban. Kata Kunci: Perdagangan Manusia, Kejahatan Terorganisir, Penegakan Hukum, Perlindungan Korban.   Abstrack Human trafficking remains a serious and on going problem in Indonesia. This crime is no longer committed by individuals acting alone, but is carried out by organized networks with clear structures and division of roles, ranging from the recruitment of victims to their exploitation. The forms of human trafficking in Indonesia are diverse, including labor exploitation, sexual exploitation of women and children, technology-based trafficking, and transnational trafficking. These conditions show that human trafficking has a wide impact, not only on victims, but also on society and social order. From a legal perspective, Indonesia has established an adequate legal framework to address human trafficking, particularly through Law Number 21 of 2007 on the Eradication of the Crime of Human Trafficking and other related regulations. These laws regulate criminal elements, criminal sanctions, and the protection of victims’ rights. However, in practice, law enforcement still faces several challenges, such as difficulties in evidence collection, weak coordination among institutions, and the lack of optimal victim protection and recovery. As a result, law enforcement efforts tend to focus mainly on low-level perpetrators and have not fully dismantled the organized networks behind these crimes. This study aims to analyze human trafficking as an organized crime and to examine the implementation of law enforcement in Indonesia. This research uses a normative legal research method with statutory and conceptual approaches. The results show that more effective handling of human trafficking requires stronger law enforcement strategies targeting criminal networks, improved inter agency coordination, and enhanced protection for victims. Keywords: Human Trafficking; Organized Crime; Law Enforcement; Victim Protection

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

iqtishaduna

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

IQTISHADUNA: JURNAL ILMIAH MAHASISWA HUKUM EKONOMI SYARIAH, FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM IS TO PROVIDE A VENUE FOR ACADEMICIANS, RESEARCHERS, AND PRACTITIONERS FOR PUBLISHING THE ORIGINAL RESEARCH ARTICLES OR REVIEW ARTICLES. THE SCOPE OF THE ARTICLES PUBLISHED IN THIS JOURNAL DEALS WITH A BROAD RANGE ...