Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaruh profitabilitas, ukuran dewan komisaris, direktur independen, ukuran perusahaan, dan Corporate Social Responsibility (CSR) terhadap penghindaran pajak pada perusahaan manufaktur dalam sektor industri lain-lain yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2021–2024. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif menggunakan data sekunder yang diperoleh dari laporan tahunan. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah purposive sampling, menghasilkan 14 perusahaan dengan total 56 pengamatan. Analisis data dilakukan dengan menggunakan regresi linier berganda dengan bantuan E-Views 12. Hasilnya menunjukkan bahwa, secara bersamaan, semua variabel independen memiliki efek yang signifikan terhadap penghindaran pajak. Sebagian, ukuran dewan komisaris berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak, sedangkan profitabilitas, direksi independen, ukuran perusahaan, dan CSR tidak berpengaruh signifikan
Copyrights © 2026