Zakat tidak hanya berperan sebagai kewajiban ibadah dalam Islam, tetapi juga memiliki potensi besar dalam menggerakkan roda perekonomian masyarakat, khususnya melalui pendekatan zakat produktif. Program Desa Berdaya yang dijalankan oleh Rumah Zakat merupakan salah satu contoh implementasi zakat produktif yang bertujuan membangun kemandirian ekonomi masyarakat desa. Penulisan ini merupakan studi literatur yang menggunakan metode deskriptif untuk mengkaji sejauh mana zakat produktif berkontribusi dalam pemberdayaan masyarakat desa melalui program tersebut. Berdasarkan hasil telaah terhadap berbagai literatur dan data sekunder, ditemukan bahwa zakat produktif dapat meningkatkan taraf hidup mustahik, mendorong kewirausahaan, serta menciptakan partisipasi aktif dalam pembangunan komunitas lokal. Program Desa Berdaya juga terbukti membentuk ekosistem sosial yang mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal. Dengan demikian, zakat produktif terbukti tidak hanya sebagai instrumen ibadah, tetapi juga sebagai sarana strategis pemberdayaan berkelanjutan.
Copyrights © 2026