Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh Current Ratio, Debt To Equity Ratio, dan Long Term Debt to Asset Ratio terhadap Pajak Penghasilan Badan Terutang pada Perusahaan Jasa Perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Variabel dependen yang digunakan dalam penelitian ini adalah pajak penghasilan badan terutang. Penelitian ini menggunakan perusahaan jasa perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Penelitian ini menggunakan data laporan keuangan 5 tahun terakhir sejak tahun 2018 sampai dengan tahun 2022 dan untuk pemilihan sampel menggunakan metode purposive sampling, sehingga berjumlah 16 perusahaan jasa perbankan. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah dengan metode dokumentasi studi pustaka dan metode dokumentasi di www.idx.com. Metode analisa yang digunakan adalah model regresi linear berganda. Hasil penelitia menunjukkan bahwa current ratio dan debt to equity ratio tidak berpengaruh terhadap pajak penghasilan badan terutang. Sedangkan, long term debt to asset ratio berpengaruh terhadap pajak penghasilan badan terutang
Copyrights © 2026