Pengabdian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas kegiatan bantuan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) berbasis Coretax untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) di KPP Pratama Wates. Metode yang digunakan adalah pendekatan deskriptif partisipatif melalui observasi langsung di lapangan, identifikasi permasalahan yang dihadapi wajib pajak, dan pemberian solusi berupa bantuan teknis langsung pada saat proses pelaporan SPT. Hasil observasi menunjukkan bahwa ASN masih mengalami beberapa kendala utama seperti kesalahan dalam PPh 21, kendala teknis pada sistem, dan rendahnya pemahaman alur pelaporan SPT. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, relawan pajak memberikan pendampingan mulai dari aktivasi akun Coretax, validasi data, hingga penyelesaian pelaporan SPT. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa bantuan tersebut mampu meningkatkan pemahaman, keterampilan dan kepatuhan ASN dalam melaporkan SPT Tahunan secara tepat waktu dan benar. Sehingga, kegiatan ini tidak hanya memberikan solusi praktis, namun juga mendukung transformasi digital administrasi perpajakan di Indonesia
Copyrights © 2026