Pesantren merupakan institusi pendidikan Islam tertua di Indonesia yang tidak hanya berperan dalam transmisi ilmu keagamaan, tetapi juga dalam membangun relasi sosial, budaya, dan spiritual di tengah masyarakat. Dalam konteks perubahan sosial yang semakin kompleks, salah satu model dakwah yang terus menunjukkan relevansinya adalah dakwah kultural, yaitu pendekatan penyampaian ajaran Islam melalui tradisi lokal, seni, adat, dan praktik budaya yang hidup dalam masyarakat. Kajian ini bertujuan untuk menganalisis konsep dakwah kultural, landasan normatifnya dalam Qur'an dan hadis, perbedaannya dengan dakwah struktural, serta peran pesantren dalam mengimplementasikan dakwah kultural sebagai bagian dari pengabdian sosial-keagamaan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif berbasis studi kepustakaan dengan analisis deskriptif-interpretatif terhadap literatur keislaman, karya akademik, dan sumber-sumber relevan lainnya. Hasil kajian menunjukkan bahwa dakwah kultural yang dikembangkan pesantren mampu membangun internalisasi nilai-nilai Islam yang moderat, toleran, dan kontekstual melalui pendekatan yang lebih dialogis dan akomodatif terhadap budaya lokal. Meskipun menghadapi tantangan berupa perubahan orientasi budaya generasi muda, penetrasi media digital, dan keterbatasan adaptasi teknologi, pesantren tetap memiliki peluang besar untuk merekonstruksi dakwah kultural yang lebih adaptif tanpa kehilangan akar tradisi dan otoritas keilmuan Islam. Kajian ini menegaskan bahwa dakwah kultural pesantren bukan sekadar strategi komunikasi keagamaan, melainkan juga praktik reproduksi nilai, identitas, dan kohesi sosial dalam masyarakat Muslim kontemporer.
Copyrights © 2026