Eskalasi Konflik Israel-Iran merupakan salah satu peristiwa geopolitik yang meningkatkan ketidakpastian global dan berpotensi mempengaruhi stabilitas pasar keuangan internasional. Sebagai kelompok negara dengan kontribusi dominan terhadap perekonomian dunia, negara-negara G20 memiliki pasar saham yang dapat sensitif terhadap perubahan sentimen global. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui reaksi pasar saham negara-negara G20 terhadap peristiwa eskalasi serangan Israel – Amerika terhadap Iran melalui pengujian perbedaan Average Abnormal Return (AAR) dan Cumulative Average Abnormal Return (CAAR) sebelum dan sesudah peristiwa. Penelitian ini menggunakan metode event study dengan periode jendela selama 11 hari bursa, yaitu lima hari sebelum peristiwa (t−5 sampai t−1), satu hari peristiwa (t0), dan lima hari sesudah peristiwa (t+1 sampai t+5) dengan tanggal peristiwa ditetapkan pada 28 Februari 2026. Data yang digunakan berupa harga penutupan indeks saham negara-negara G20 dan MSCI World Index sebagai proksi pasar. Pengujian hipotesis menggunakan paired sample t-test. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak terdapat perbedaan yang signifikan pada AAR sebelum dan setelah peristiwa eskalasi serangan eskalasi Israel – Amerika terhadap Iran. Namun, terdapat perbedaan yang signifikan pada CAAR. Temuan ini menunjukkan bahwa eskalasi konflik Iran–Israel tidak menimbulkan perubahan abnormal return harian yang signifikan, tetapi memberikan dampak kumulatif yang nyata terhadap pasar saham negaranegara G20. Implikasi penelitian ini menegaskan bahwa risiko geopolitik global perlu diperhatikan oleh investor dan manajer portofolio karena pengaruhnya dapat terakumulasi dan memengaruhi kinerja pasar saham internasional secara signifikan.
Copyrights © 2026