Penelitian ini menganalisis secara kritis bagaimana IPC memproduksi dan melegitimasi rezim wacana partisipasi publik serta keterbukaan parlemen melalui praktik diskursifnya sepanjang 2025. Dengan mengadopsi Strategi Analisis Diskursif (SAD) Ernesto Laclau dan Chantal Mouffe, penelitian ini memetakan nodal points, chains of equivalence, serta floating signifiers dalam korpus data berupa siaran pers, laporan pemantauan kinerja parlemen, pernyataan sikap, dan materi komunikasi publik yang lain. Hasil analisis menunjukkan bahwa IPC berhasil membangun hegemoni “partisipasi bermakna” dan “transparansi prosedural” yang mengaitkan keterbukaan digital, fungsi pengawasan, serta reformasi kelembagaan sebagai norma demokrasi liberal yang tak terbantahkan. Namun, wacana tersebut juga mengeksklusi bentuk partisipasi konfrontatif dan viral-based policy, sehingga berpotensi mendepolitisasi konflik struktural di DPR. Implikasinya, advokasi IPC berisiko menjadi alat legitimasi institusional alih-alih arena emansipasi politik. Penelitian ini mendorong reartikulasi agonistik agar partisipasi publik tidak sekadar prosedural, melainkan menjadi ruang kontestasi kekuasaan yang substantif dalam demokrasi parlementer Indonesia.
Copyrights © 2026