Juridische: Jurnal Penelitian Hukum
Vol. 3 No. 2 (2026)

Perbandingan Pemidanaan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (Human Trafficking) antara Negara Indonesia dengan Negara Singapura

Dwi Elvira Anggirajati (Unknown)
Suheflihusnaini Ashady (Unknown)



Article Info

Publish Date
06 May 2026

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk menganalisis, yaitu dengan mendeskripsikan dan ikut serta dalam cara penanganan lalu lintas perdagangan orang di Indonesia dan Singapura.  Tujuan dari metode ini adalah untuk mencari masalah pada isu yang sedang diteliti. Penelitian ini mencoba untuk melihat upaya suatu negara dalam memberantas perdagangan manusia. Dalam penelitian ini akan dibahas bagaimana cara menangani kasus perdagangan orang yang terjadi akibat perkembangan hukum pidana yang semakin pesat yang menyebabkan kasus perdagangan orang semakin meningkat. Di era modern seperti sekarang ini, dapat dilakukan dengan cara komunitas atau langkah mencari atau mengawasi kegiatan-kegiatan sosial yang terjadi. Selain itu, perlunya kesadaran terhadap lingkungan sekitar juga meningkatkan kewaspadaan terhadap perdagangan manusia.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

juridische

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurisdische: Jurnal Penelitian Hukum membahas mengenai fenomena penegakan hukum, perbandingan hukum, sejarah, kebijakan kebijakan hukum yang ideal dimasa yang akan datang dalam lingkup hukum pidana, hukum perdata, hukum tata Negara, hukum administrasi Negara, hukum internasional, hukum adat, hukum ...