Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Vol. 6 No. 4 (2026): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik

Kerangka Hukum Penentuan Kelaikan Kerja di Indonesia: Implikasi terhadap Kesehatan dan Keselamatan Populasi Pekerja

Rusli, Noer Triyanto (Unknown)



Article Info

Publish Date
11 May 2026

Abstract

Penentuan kelaikan kerja (fit to work) merupakan elemen krusial dalam kesehatan kerja yang memiliki implikasi signifikan terhadap kesehatan masyarakat. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa pekerja dapat melaksanakan tugasnya secara aman dan efektif tanpa membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Namun, implementasinya di Indonesia menghadapi berbagai tantangan yuridis, etis, dan praktis. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis kerangka hukum penentuan kelaikan kerja di Indonesia dari perspektif kesehatan masyarakat, dengan fokus pada fragmentasi regulasi, standar yang belum terpadu, dan perlindungan hak pekerja. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan menganalisis peraturan perundang-undangan, literatur, dan yurisprudensi yang relevan. Hasil analisis menunjukkan adanya tumpang tindih dan inkonsistensi antar peraturan, ketiadaan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) yang terpadu secara nasional, serta tantangan dalam perlindungan data kesehatan dan penyelesaian sengketa. Dari perspektif kesehatan masyarakat, kelemahan dalam sistem ini berpotensi meningkatkan risiko penyakit akibat kerja (PAK), kecelakaan kerja, dan diskriminasi kesehatan yang berdampak pada beban kesehatan publik. Diperlukan adanya harmonisasi regulasi, pengembangan NSPK yang berbasis bukti, serta penguatan mekanisme pengawasan dan perlindungan hukum bagi pekerja untuk mewujudkan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan adil sebagai bagian dari upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat secara keseluruhan.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

JIHHP

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum ...