Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Vol. 6 No. 4 (2026): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik

Asas Keterbukaan Dalam Putusan PTUN: Antara Transparansi Administratif dan Batas Informasi Yang Dikecualikan

Untang, Ruben Chiesa (Unknown)
Shillo, Verlyn Adelaide Tzuriel (Unknown)
Dharamawan, Livia Leta (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 May 2026

Abstract

Transparansi merupakan pilar utama dalam mewujudkan good governance yang tercermin dalam asas keterbukaan sebagai bagian dari Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB). Namun, dalam praktiknya, batas penerapan asas keterbukaan masih diperdebatkan sehingga menimbulkan ketidakkonsistenan dalam putusan Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan asas keterbukaan dalam hukum administrasi serta mengkaji konstruksi dan konsistensi penalaran hakim dalam putusan PTUN. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, kasus, dan konseptual melalui analisis peraturan, putusan pengadilan, dan literatur hukum. Analisis difokuskan pada tiga putusan PTUN, yaitu Putusan Nomor 86/G/TF/2022/PTUN.SMG, Putusan Nomor 410/G/KI/2024/PTUN.JKT, dan Putusan Nomor 17/G/KI/2020/PTUN.Ptk. Hasil penelitian menunjukkan bahwa asas keterbukaan diterapkan secara beragam, yaitu melalui pendekatan substantif, formal, dan restriktif. Hal ini mengindikasikan belum adanya standar yang ajek dalam penerapannya. Oleh karena itu, diperlukan penguatan asas keterbukaan sebagai standar substantif guna mendorong konsistensi penalaran hakim serta memperkuat akuntabilitas dan perlindungan hukum bagi masyarakat.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

JIHHP

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum ...