Eskalasi konflik agraria di Nagari Kapa, Pasaman Barat, memuncak pada tahun 2024 dengan tindakan represif aparat dan kriminalisasi petani di lahan yang telah ditetapkan sebagai Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA). Kebuntuan penyelesaian melalui saluran domestik (blocked channels) mendorong aktor lokal mencari aliansi eksternal. Penelitian ini bertujuan menganalisis strategi advokasi transnasional yang dilakukan oleh Serikat Petani Indonesia (SPI) dan La Via Campesina (LVC) dalam merespons hegemoni Wilmar Group, menggunakan kerangka Transnational Advocacy Networks (TANs). Penelitian kualitatif ini menggunakan pendekatan studi kasus dengan teknik pengumpulan data triangulasi melalui wawancara mendalam dengan aktor kunci SPI dan tokoh adat, serta analisis dokumen kebijakan. Temuan menunjukkan bahwa aliansi SPI-LVC berhasil mengaktivasi mekanisme Boomerang Pattern. SPI berperan vital sebagai "jembatan informasi" yang memproduksi data tandingan yang kredibel, sementara LVC bertindak sebagai "amplifier" global. Strategi ini dioperasionalisasikan melalui politik informasi, pembingkaian simbolik menggunakan instrumen UNDROP, mobilisasi daya ungkit (leverage) terhadap status RSPO Wilmar, dan politik akuntabilitas.
Copyrights © 2026