Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaruh Good Corporate Governance dan ukuran perusahaan terhadap integritas laporan keuangan serta menganalisis peran independensi dewan komisaris sebagai variabel moderasi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data sekunder yang diperoleh dari laporan keuangan tahunan perusahaan subsektor properti dan real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah dokumentasi dengan teknik purposive sampling. Sampel penelitian terdiri dari 16 perusahaan dengan total 64 observasi selama periode 2021–2024. Integritas laporan keuangan diproksikan dengan konservatisme akuntansi. Good Corporate Governance diukur dengan kepemilikan institusional dan komite audit, ukuran perusahaan diukur menggunakan logaritma natural dari total aset, dan independensi dewan komisaris diukur berdasarkan proporsi komisaris independen. Analisis data dilakukan menggunakan Partial Least Square (PLS) dengan bantuan perangkat lunak SmartPLS. Hasil menunjukkan bahwa Tata Kelola Perusahaan yang Baik memiliki pengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap integritas laporan keuangan, sementara ukuran perusahaan memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap integritas laporan keuangan. Selain itu, independensi dewan komisaris terbukti memoderasi dan memperkuat pengaruh Tata Kelola Perusahaan yang Baik dan ukuran perusahaan terhadap integritas laporan keuangan.
Copyrights © 2026